Atas keputusan tersebut, Sri Mulyani mengaku banyak mendapatkan pesan singkat atau SMS dari beberapa K/L, meminta agar anggaran belanja yang dipangkas tidak terlalu besar.
"Kami sudah informasikan kepada semua K/L baik terbesar hingga terkecil. Saya banyak sekali terima SMS untuk negosiasi apakah bisa dikurangi," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menjelaskan, keputusan pemangkasan anggaran merujuk pada proyeksi penerimaan pajak yang tidak mencapai target. Ini sudah termasuk sukses atau tidaknya program pengampunan pajak. Diperkirakan kekurangan penerimaan pajak mencapai Rp 219 triliun.
"Pemerintah pasti ada plan B, bahkan C sampai Z. Kami akan terus monitoring. Tentunya akan ada adjustment, saat ini konsentrasi kami Rp 219 triliun penerimaan shortfall 2016 dan untuk bisa kelola itu kami sudah kurangi belanja di K/L dan daerah. Saat ini kami anggap itu cukup," paparnya.
Pemerintah melalui Kemenkeu terus akan memantau realisasi penerimaan setiap waktunya. Bila ada sesuatu yang terjadi di luar perkiraan, tentu sudah ada beberapa kebijakan yang dipersiapkan. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan dunia usaha.
"Tentu akan kami monitor minggu ke minggu bulan ke bulan, kalau ada kebijakan tambahan dimana tidak perlu melakukan tindakan yang merusak pertumbuhan dan confident, apa yang akan kami lakukan nanti kami lihat. Sampai saat ini kami terus berharap pada tax amnesty," terangnya. (mkl/feb)