Jakarta - Program pengampunan pajak atau
tax amnesty telah berjalan selama satu bulan. Tercatat realisasinya sampai dengan hari, sudah ada 5.613 surat pernyataan harta yang masuk ke Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Demikianlah data resmi pada situs Ditjen Pajak yang dikutip
detikFinance, Kamis (18/8/2016).
Rinciannya, untuk deklarasi harta secara total adalah Rp 33,3 triliun, meliputi repatriasi sebesar Rp 1,2 triliun, deklarasi harta dalam negeri Rp 28,1 triliun dan harta luar negeri sebesar Rp 3,9 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk uang tebusan yang sudah masuk mencapai Rp 678,6 miliar. Dengan rincian tebusan badan non UMKM Rp 116,7 miliar, badan UMKM Rp 2,47 miliar, orang pribadi non UMKM Rp 516,1 miliar, orang pribadi UMKM Rp 43,4 miliar.
(mkl/ang)