Sebulan Tax Amnesty, 5.600 Orang Deklarasikan Harta Rp 33 Triliun

Sebulan Tax Amnesty, 5.600 Orang Deklarasikan Harta Rp 33 Triliun

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 18 Agu 2016 15:45 WIB
Sebulan Tax Amnesty, 5.600 Orang Deklarasikan Harta Rp 33 Triliun
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah berjalan selama satu bulan. Tercatat realisasinya sampai dengan hari, sudah ada 5.613 surat pernyataan harta yang masuk ke Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Demikianlah data resmi pada situs Ditjen Pajak yang dikutip detikFinance, Kamis (18/8/2016).

Rinciannya, untuk deklarasi harta secara total adalah Rp 33,3 triliun, meliputi repatriasi sebesar Rp 1,2 triliun, deklarasi harta dalam negeri Rp 28,1 triliun dan harta luar negeri sebesar Rp 3,9 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk uang tebusan yang sudah masuk mencapai Rp 678,6 miliar. Dengan rincian tebusan badan non UMKM Rp 116,7 miliar, badan UMKM Rp 2,47 miliar, orang pribadi non UMKM Rp 516,1 miliar, orang pribadi UMKM Rp 43,4 miliar. (mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads