Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono menyebutkan bahwa belum keluarnya seluruh izin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena masih ada beberapa persyaratan yang masih perlu dilengkapi oleh kontraktor yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Kelengkapan yang dimaksud meliputi desain jembatan hingga terowongan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 kilometer (km).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelengkapan dokumen, lanjut Prasetyo, masih terus dilengkapi oleh pihak KCIC selaku kontraktor. Dirinya juga menyebutkan bahwa seluruh izin pembangunan akan dikeluarkan jika seluruh kelengkapan sudah dipenuhi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga tidak memberikan batas waktu penyerahan kelengkapan kepada pihak KCIC. Jika KCIC mampu melengkapi seluruh dokumen, maka seluruh izin pembangunan prasarana kereta cepat juga akan diberikan.
"Persyaratannya dilengkapi terus sama teman-teman KCIC. Deadline nggak ada kalau cepat dari mereka cepat izin. Pokoknya ini jalan terus," tutur Prasetyo.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Dewa Made Sastrawan juga menyebutkan hal yang sama. Jika pihak KCIC dapat memberikan seluruh kelengkapan dokumen 100%, maka izin pembangunan dapat diberikan.
"Ada beberapa kelengkapan yang sifatnya itu lebih kepada administrasi. Kelengkapan itu sudah kepada proporsinya, mudah-mudahan itu bisa diumumkan," kata Made.
"Teknisnya ada terowongan, jembatan, hal-hal itu masih perlu dilengkapi. Izin Pak Dirjen bisa di-issued," tambahnya. (feb/feb)











































