Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Belum Bisa Dilanjutkan, Ini Alasannya

Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Belum Bisa Dilanjutkan, Ini Alasannya

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 18 Agu 2016 16:38 WIB
Foto: Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Tinjau DDT di Manggarai (Fathur Rochman/detikcom)
Palembang - Hingga hari ini, izin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung belum dikeluarkan meskipun proyek ini telah dilakukan groundbreaking pada 21 Januari 2016.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono menyebutkan bahwa belum keluarnya seluruh izin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena masih ada beberapa persyaratan yang masih perlu dilengkapi oleh kontraktor yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Kelengkapan yang dimaksud meliputi desain jembatan hingga terowongan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 kilometer (km).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gini lho, pokoknya dilengkapi terus sama teman-teman KCIC. Dilengkapi terus jembatan, terowongan dan banyak banget. Jadi teler mereka semua," terang Prasetyo di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Kamis (18/8/2016).

Kelengkapan dokumen, lanjut Prasetyo, masih terus dilengkapi oleh pihak KCIC selaku kontraktor. Dirinya juga menyebutkan bahwa seluruh izin pembangunan akan dikeluarkan jika seluruh kelengkapan sudah dipenuhi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga tidak memberikan batas waktu penyerahan kelengkapan kepada pihak KCIC. Jika KCIC mampu melengkapi seluruh dokumen, maka seluruh izin pembangunan prasarana kereta cepat juga akan diberikan.

"Persyaratannya dilengkapi terus sama teman-teman KCIC. Deadline nggak ada kalau cepat dari mereka cepat izin. Pokoknya ini jalan terus," tutur Prasetyo.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Dewa Made Sastrawan juga menyebutkan hal yang sama. Jika pihak KCIC dapat memberikan seluruh kelengkapan dokumen 100%, maka izin pembangunan dapat diberikan.

"Ada beberapa kelengkapan yang sifatnya itu lebih kepada administrasi. Kelengkapan itu sudah kepada proporsinya, mudah-mudahan itu bisa diumumkan," kata Made.

"Teknisnya ada terowongan, jembatan, hal-hal itu masih perlu dilengkapi. Izin Pak Dirjen bisa di-issued," tambahnya. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads