Sempat Berhenti, Kereta Cepat JKT-BDG Siap Dilanjutkan

Sempat Berhenti, Kereta Cepat JKT-BDG Siap Dilanjutkan

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 22 Agu 2016 15:45 WIB
Foto: Bisma Alief
Jakarta - Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan segera berjalan setelah sempat terhenti pasca groundbreaking pada awal 2016. Manajemen PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengatakan, pihaknya akan memulai pembangunan jalur kereta sekitar 35 kilometer (km), dari total panjang jalur kereta 142 km.

WIKA merupakan perusahaan pelat merah Indonesia yang terlibat di dalam konsorsium kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Buat konstruksi, sekarang kita sedang persiapan dari km 5 di pinggir tol (Jakarta-Cikampek). Sudah kita penetapan batas mana saja yang bisa kita gunakan untuk pembangunan sampai km 40," kata Direktur Utama WIKA, Bintang Perbowo ditemui di kantornya, Senin (22/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bintang mengatakan, 35 km pertama proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini akan menyusuri sisi kiri Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Km 5 itu start-nya di sebelah kiri Tol Cikampek," sambung Bintang.

Sembari melakukan persiapan, diakui Bintang, pihaknya juga tengah menunggu izin pemanfaatan lahan Bandara Halim Perdanakusuma yang direncanakan sebagai titik awal keberangkatan proyek kereta cepat.

"Kalau sudah dapat persetujuannya, kita akan buat ganti tempat dulu, seperti model tukar guling gitu. Baru setelah itu kita lakukan pembangunan di Halim," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono menyebutkan bahwa seluruh izin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung belum terbit karena masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pengembang kereta cepat yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Kelengkapan yang dimaksud meliputi desain jembatan hingga terowongan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km.

"Gini lho, pokoknya dilengkapi terus sama teman-teman KCIC. Dilengkapi terus jembatan, terowongan dan banyak banget. Jadi teler mereka semua," terang Prasetyo.

Kelengkapan dokumen, lanjut Prasetyo, masih terus dilengkapi oleh pihak KCIC. Dirinya juga menyebutkan bahwa seluruh izin pembangunan akan dikeluarkan jika semua kelengkapan sudah dipenuhi.

Kementerian Perhubungan juga tidak memberikan batas waktu penyerahan kelengkapan kepada pihak KCIC. Jika KCIC mampu melengkapi seluruh dokumen, maka seluruh izin pembangunan prasarana kereta cepat juga akan diberikan.

"Persyaratannya dilengkapi terus sama teman-teman KCIC. Deadline nggak ada kalau cepat dari mereka cepat izin. Pokoknya ini jalan terus," tutur Prasetyo. (dna/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads