Staf Ahli Menteri Bidang Investasi Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Syukur Iwantoro mengakui, target tersebut bisa disebut ambisius, namun masih terbuka lebar. Syaratnya, ada penambahan luas lahan, termasuk yang berasal dari hutan produksi.
"Untuk memenuhi instruksi Presiden, 2020 sudah tidak lagi impor gula, baik gula konsumsi maupun gula mentah. Hitung-hitungan kita dan investor, butuh setidaknya 700.000 hektar lahan," kata Sykur di Hotel Papyrus, Bogor, Selasa (23/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua lahan itu di bawah penguasaan Perhutani, Inhutani, dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Itu semua kalau dijumlahkan ada 2,2 juta hektar. Lahannya sangat pas karena berada di dataran rendah dan kemiringan tak sampai 15 derajat," ujar Syukur.
Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah perlu memastikan status lahan tersebut bisa clear and clear. Lantaran, meski dimiliki BUMN kehutanan dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, sejumlah lahan masih berstatus pinjam pakai atau kerja sama dengan pihak lain.
"Lahan ini masih harus melewati proses lebih lanjut, lahan masih berstatus belum clear and clear. Penambahan lahan baru ini kalau mau ngejar swasembada gula di 2020," jelas Syukur.
Dia melanjutkan, dengan tambahan lahan dari yang paling potensial sebanyak 700.000 hektar lahan baru ini, akan ada 28 pabrik gula baru yang bisa dibangun.
"Investasi ada, masalahnya kan ada di lahan. Hitungan kami dari 28 pabrik dengan kapasitas produksi 336.000 TCD (ton cane per day), maka ada tambahan gula 4,28 juta ton per tahunnya. Artinya kita sudah bisa swasembada," terang mantan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan ini. (drk/drk)











































