Hal ini merupakan suatu peningkatan dari tahun sebelumnya, meskipun realisasi hingga Agustus masih mencapai 37,79%. Realisasi PNBP KKP di tahun 2015 hanya mencapai 22% dari target atau sekitar Rp 137 miliar. Realisasi PNBP KKP sendiri selama ini berkisar di angka Rp 270 miliar, dan tertinggi pada tahun 2013 dengan jumlah realisasi Rp 288,5 miliar.
Menteri KP Susi Pudjiastuti berharap, hingga akhir tahun, KKP akan mengejar realisasi hingga Rp 300 miliar, dari target yang dicanangkan sebesar Rp 740 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi juga menjelaskan mengapa realisasi PNBP KKP di tahun 2015 sangat berkurang secara signifikan. Menurutnya, saat itu KKP tidak melakukan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) kepada kapal-kapal yang berukuran 100-150 GT agar kemudian dapat melakukan pengukuran kapasitas angkutnya, sehingga tidak terjadi lagi markdown (penurunan kapasitas angkut), sehingga bisa membayar PHP di tahun 2016.
Lanjut dia, KKP juga pada tahun 2015 telah melakukan penghematan dengan tidak mengeluarkan subsidi BBM kepada kapal-kapal di atas 30 GT, yang selama ini dianggarkan biaya Rp 1,2 triliun untuk subsidi BBM kepada kapal-kapal tersebut.
"PNBP, yang katanya kemarin KKP tidak ada peningkatan adalah tidak benar. Bisa dilihat datanya. Memang tahun 2015 itu turun drastis karena kita memang tidak pungut untuk tahun 2015. Karena kita baru mencabut subsidi BBM untuk kapal di atas 30 GT. Di mana sebelumnya berpuluh tahun, kapal yang di atas 30 GT tersebut mendapatkan subsidi BBM sejumlah 1,2 juta kilo liter (1,2 triliun). Itu kita tidak keluarkan lagi subsidinya, dihilangkan. Karena itu kita memberikan insentif kepada pemilik-pemilik kapal di atas 30 GT," jelas dia.
"Ini juga sekalian penertiban markdown-markdown pemilik kapal yang kapalnya 100-150 GT, diukur ulang, kita berikan insentif, tidak dipungut tahun kemarin, supaya bisa membayar PHP (Pungutan Hasil Perikanan) yang tahun ini. Dan itu kita berikan sesuai dengan kebijakan, di mana kita pun memberikan deregulasi, untuk kapal-kapal di bawah 10 GT sejak 7 November 2014 itu sudah saya buat SE kepada Gubernur dan Bupati untuk tidak lagi mengharuskan kapal-kapal di bawah 10 GT urus izin-izin," tandasnya.
Dengan dilepasnya subsidi 30 GT ke atas untuk BBM, KKP pun memberikan insentif pada tahun lalu dengan melakukan pembebasan pembayaran PHP, sehingga PNBP tahun lalu turun demikian signifikan.
"Tetapi tahun ini bisa dilihat kenaikan PNBP-nya sudah luar biasa. Dari 2015 yang turun, sekarang sudah naik padahal baru bulan Agustus. Jadi tidak benar kalau KKP tidak menyumbangkan pendapatan negara yang mumpuni," pungkasnya.
Sementara itu, Sekjen KKP Syarief Widjaja yang juga hadir di lokasi yang sama mengatakan, peningkatan realisasi PNBP KKP terjadi setelah dilakukannya pengukuran ulang kapal-kapal yang markdown berkat program yang telah dijalankan sebelumnya.
"2016 terjadi kenaikan yang luar biasa, dan kapal asing sudah tidak ada, tapi kapal lokal kita mampu membayar PNBP lebih tinggi dibanding 5 tahun terakhir. baru pertengahan tahun sudah Rp 279 miliar. Ini karena kapal-kapal yang markdown, setelah mereka menyadari kesalahannya mereka ingin diukur ulang, diregistrasi ulang, dan akhirnya dia menghasilkan PNBP yang luar biasa. jadi ada tambahan hampir 2.600, sekarang yang melakukan pengukuran ada 1.080 kapal. Itu semua langsung bayar PNBP karena mereka di atas 30 GT semua," tutur dia.
Berikut adalah daftar target dan realisasi PNBP Kementerian Kelautan dan Perikanan dari tahun 2011 hingga Agustus 2016:
- 2011 Target PNBP Rp 180 miliar, Realisasi PNBP Rp 223 miliar (124,07%)
- 2012 Target PNBP Rp 182 miliar, Realisasi PNBP Rp 276 miliar (151,17%)
- 2013 Target PNBP Rp 286 miliar, Realisasi PNBP Rp 288 miliar (100,87%)
- 2014 Target PNBP Rp 291 miliar, Realisasi PNBP Rp 267 miliar (91,89%)
- 2015 Target PNBP Rp 622 miliar, Realisasi PNBP Rp 137 miliar (22,01%)
- 2016 Target PNBP Rp 740 miliar, Realisasi PNBP hingga Agustus Rp 279 miliar (37,79%)











































