Merespons kondisi ini, Enggartiasto akan membuat perizinan usaha online sehingga pelaku usaha lebih mudah mengakses.
"Kita akan atur roadmap perizinan online secara bertahap. Nanti perizinan harus ada batas waktu. Kalau semua kelengkapan itu selesai, batas waktu terlampaui," ujar Enggartiasto saat sosialisasi kebijakan perlindungan konsumen dan tata niaga di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak mungkin terjadi transaksi apabila di daerah dan pusat tidak memberikan iklim yang kondusif. Paradigma yang lalu semua orang datang minta sesuatu kepada kita sebagai pemerintah mari kita ubah kita datang untuk melayani," kata Enggar.
Enggar menambahkan, selama menjadi anggota DPR, dia ikut dalam proses pembuatan Undang-Undang (UU). Tapi, UU itu ternyata belum tentu sejalan dengan aturan turunannya.
"Saya 3 tahun menjadi produsen (DPR) tanpa mempertentangkan UU yang lain, turunannya ada Perpres, PP, dan Perda yang belum tentu nyambung. Hanya dicantumkan cantolannya yang isinya itu dicari cantolan untuk hal-hal lain ini yqng mau dihentikan khususnya di Kemendag," ujarnya. (hns/hns)











































