"Bagaimana kita mengedukasi masyarakat, cerdas dalam memilih barang yang betul-betul berkualitas dan cinta produk Indonesia. Kita edukasi barang yang murah belum tentu bagus, barang yang murah dan kualitasnya belum tentu bagus. Makanya kita juga dorong pengusaha mendorong produk-produk yang lebih unggul sehingga betul-betul bisa bersaing dan lebih unggul," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Syahrul Mamma, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, (24/8/2016).
Menurut Syahrul, para kepala dinas itu akan melakukan edukasi melalui brosur dan iklan. Ia juga meminta agar masyarakat melapor bila ada produk KW karena pedagang dan importirnya bisa dikenakan sanksi seperti penyitaan barang dan ancaman hukuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada informasi yang cepat, masyarakat diberi ruang untuk melapor kaya barang-barang black market, baju bekas. Nanti selain disita barangnya pedagang atau importirnya akan diproses dong. Aturannya ada di UU Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga no 8 tahun 1998," ujar Syahrul.
Mendag Enggartiasto Lukita menyebut sebenarnya Indonesia memiliki potensi memproduksi barang yang berkualitas dan baik. Akan tetapi negara kecil di tetangga yang menjual barang sejenis ke Indonesia sehingga UMKM Indonesia masih kurang berkembang.
"Negara kita dengan penduduk lebih dari 252 juta, kita adalah pasar yang luar biasa bagi negara produsen. Banyak negara kecil yang luar biasa, seperti Singapura yang berhasil jual barang sejenis dan di jual ke kita. Yang lebih miris dan menyakitkan kita dijadikan tes market, bahkan barang KW 3 atau KW 4 dikirim ke kita. Kita lihat ini barang murah tapi kita kesampingkan kualitasnya," ujar Enggartiasto. (hns/hns)











































