"Sebenarnya persoalan utamanya bukan pada masalah infrastrukturnya, tetapi pada regulasi kita yang saling tumpang tindih," kata Luhut dikutip dari keterangan resminya, Kamis (25/8/2016).
Dalam kunjungannya ini, Luhut mengadakan rangkaian pertemuan masing-masing dengan PT Pelindo IV, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Bogatama Marinusa, PT Angkasa Pura I, PT PLN (Persero), PT KIMA, PT Perikanan Nusantara, dan PT Semen Nusantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini barang-barang dari Bitung yang akan diekspor ke Nagoya harus ke Surabaya dulu, padahal jarak Bitung-Nagoya lebih dekat daripada jarak Bitung-Surabaya, ini membuat waktu tempuh yang kapal muat menjadi 41 hari," ujarnya.
Proses sertifikasi ekspor kayu dari Papua yang harus dilakukan di Surabaya juga membuat biaya angkut barang jadi lebih mahal.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo IV Doso Agung menyampaikan bahwa saat ini memang terjadi tumpang tindih kewenangan pengelolaan pelabuhan.
"Yang dikelola oleh PT Pelindo adalah 112 pelabuhan komersial sementara yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan ada sekitar 900 pelabuhan nonkomersial, dan tidak ada konektivitas antara keduanya." kata Doso Agung yang juga hadir pada acara dan lokasi yang sama.
Untuk itu, Luhut berencana untuk memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya guna membicarakan hal ini. Ia berpendapat, seluruh masalah kepelabuhanan diserahkan ke Pelindo, dan Kementerian Perhubungan cukup menangani regulasi dan infrastruktur saja, sehingga birokrasi akan lebih sederhana dan akan terjadi efisiensi biaya.
Dalam kunjungan ini, Luhut juga meninjau pembangunan Makassar New Port dan aktivitas di Terminal Peti Kemas. Ia melihat ada kemajuan dan efisiensi yang sudah dicapai dengan meningkatnya jumlah peti kemas yang dapat dilayani setiap jamnya.
Dari yang kapasitasnya 77 per jam, hingga saat ini telah sampai pada kapasitas 350 per jam. Menurutnya, waktu dwelling time juga bisa dikurangi karena aturan yang tumpang tindih bisa dirasionalisasikan. (ang/ang)











































