Susi: Masih Ada 5.000 Kapal yang Belum Ikut Markdown Amnesty

Susi: Masih Ada 5.000 Kapal yang Belum Ikut Markdown Amnesty

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 26 Agu 2016 19:37 WIB
Susi: Masih Ada 5.000 Kapal yang Belum Ikut Markdown Amnesty
Foto: Jhoni Hutapea
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, tengah melakukan penertiban dengan menerapkan pengukuran ulang tanpa ada proses pidana. Kenyataan di lapangan selama ini ada lebih dari 5.000 kapal di atas 30 GT yang belum melakukan pengukuran ulang kapalnya.

Hal ini diungkapkan oleh Susi Pudjiastuti saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).

"Ada 8.900 kapal di atas 30 GT, namun yang baru diukur 2.500. Masih ada lagi 5.000 yang belum diukur. Harapannya itu bisa tambah pemasukan," kata Susi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan mengikuti markdown amnesty para pemilik kapal yang sudah melakukan pengukuran ulan kapalnya tidak akan dikenakan pidana. Hal ini serupa dengan program tax amnesty alias pengampunan pajak yang tengah dilakukan pemrintah.

"Kami lakukan amnesti, tidak akan ada hukuman dan denda. Saya akan minta kepada pemilik kapal untuk segera lakukan ukur ulang karena kami tidak ada kriminalisasi. Amnesti ini kejahatan pemanipulasian dokumen sehingga tidak perlu pada takut lagi," ujar Susi.

Dirinya menambahkan bahwa masa markdown amnesty ini hanya berlaku hingga akhir 2016 saja. Jika pemilik kapal di atas 30 GT terbukti memalsukan dokumen kapalnya hingga masa amnesti selesai maka akan dikenakan pidana.

"Markdown amnesty ini hanya sampai akhir tahun 2016 saja," tutur Susi.

Pemalsuan dokumen kapal sering dilakukan agar pemilik kapal bisa mendapatkan solar berbsubsidi sehingga biaya operasional penangkapan ikan bisa ditekan. Padahal mereka yang memiliki kapal di atas 30 GT sudah tidak diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads