Kepala Subdit Perencanaan, Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Tunjung Nugroho menjelaskan, hal tersebut hanya euforia semata. Tunjung optimistis, kicauan soal hal tersebut akan mereda dengan sendirinya.
"Kalau kayak gitu kan biasa-biasa saja toh. Artinya kan di Indonesia biasa. Kalau saya lihat ada euforia," ungkapnya di Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Senin (29/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UU perpajakan sudah hidup berapa puluh tahun masih banyak yang tidak paham, apalagi UU tax amnesty yang baru. Jadi wajar saja pemahamannya, belum sampai. Hanya tahu dari media sosial dan lain-lain," paparnya.
Akan menjadi tugas Ditjen Pajak, kata Tunjung, untuk mensukseskan program pengampunan pajak. Salah satunya adalah dengan memberikan pemahaman yang benar dan menyeluruh kepada masyarakat.
"Jadi PR (Pekerjaan Rumah) kita untuk meluruskan untuk menjelaskan," tegas Tunjung. (mkl/drk)