Ramai #stopbayarpajak di Twitter, Ini Tanggapan Ditjen Pajak

Ramai #stopbayarpajak di Twitter, Ini Tanggapan Ditjen Pajak

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 29 Agu 2016 14:43 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Media sosial khususnya Twitter, belakangan terakhir diramaikan dengan hastag #stopbayarpajak. Banyak akun menuliskan untuk tidak lagi membayar pajak di Indonesia.

Kepala Subdit Perencanaan, Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Tunjung Nugroho menjelaskan, hal tersebut hanya euforia semata. Tunjung optimistis, kicauan soal hal tersebut akan mereda dengan sendirinya.

"Kalau kayak gitu kan biasa-biasa saja toh. Artinya kan di Indonesia biasa. Kalau saya lihat ada euforia," ungkapnya di Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Senin (29/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Munculnya hal tersebut, menurut Tunjung, dimungkinkan dari pemberlakukan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Banyak masyarakat yang masih belum paham, sehingga muncul asumsi-asumsi yang tidak semestinya.

"UU perpajakan sudah hidup berapa puluh tahun masih banyak yang tidak paham, apalagi UU tax amnesty yang baru. Jadi wajar saja pemahamannya, belum sampai. Hanya tahu dari media sosial dan lain-lain," paparnya.

Akan menjadi tugas Ditjen Pajak, kata Tunjung, untuk mensukseskan program pengampunan pajak. Salah satunya adalah dengan memberikan pemahaman yang benar dan menyeluruh kepada masyarakat.

"Jadi PR (Pekerjaan Rumah) kita untuk meluruskan untuk menjelaskan," tegas Tunjung. (mkl/drk)

Hide Ads