Demikian disampaikan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (29/8/2016).
"(Total utang) sekitar Rp 3.400 triliun, sampai akhir tahun mungkin akan bertambah. Kalau dari tahun ini dari APBN-nya akan ada defisit, berarti harus tambah (utang) sesuai dengan defisit," jelas Robert.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tahun ini saja, APBN mengalami defisit 2,35% dari PDB atau nilai Rp 296 triliun. Angka tersebut harus ditutup oleh utang yang diambil pemerintah. (wdl/ang)











































