Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (30/8/2016), total pembayaran cicilan utang pemerintah pada Januari hingga Juli 2016 adalah Rp 324,256 triliun, atau 67,51% dari pagu, atau yang dialokasikan di APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 216,929 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 40,079 triliun atau 57,89% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 176,851 triliun atau 78,20% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 8,442 triliun (50,17% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 98,885 triliun (58,82% dari pagu APBN). (wdl/drk)










































