Kendati demikian, menurut Wakil Ketua Umum Hubungan Internasional Kadin, Shinta Kamdani, tidak akan banyak potensi aset orang Indonesia yang ada di Inggris yang bisa direpatriasi ke Indonesia.
"Mayoritas akan deklarasi, kalau repatriasi akan minim. Warga negara Indonesia lebih banyak punya properti di Inggris, tapi itu aset tidak bergerak, tidak bisa dipindahkan, jadi hanya akan dideklarasi, bukan repatriasi," katanya acara forum pertemuan Diskusi Kadin dengan kamar dagang Inggris, BritCham, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sisi investasi ada, tapi tidak terlalu besar. Karena saat ini tidak hanya aliran masuk (dana), tapi aliran keluar juga ada, tapi tak besar. Jadi tidak terlalu berdampak dari tax amnesty," terang Shinta.
Di luar itu, dia menuturkan, target penerimaan pajak dari tax amnesty yang dipasang pemerintah terlalu tinggi.
"Kalau dari Kadin tetap pada posisi kami, banyak keraguan, karena target terlalu tinggi untuk bisa capai itu, sulit, repatriasi juga tak akan besar," pungkas Shinta. (dna/dna)











































