Anggaran Daerah Dipangkas Rp 68,8 T, Jokowi: Yang Kena Rapat dan Perjalanan Dinas

Anggaran Daerah Dipangkas Rp 68,8 T, Jokowi: Yang Kena Rapat dan Perjalanan Dinas

Bagus Prihantoro Nugroho - detikFinance
Selasa, 30 Agu 2016 20:56 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah memutuskan memangkas anggaran daerah Rp 68,8 triliun di tahun ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, tidak akan ada anggaran infrastruktur yang terkena dampak.

Menurut Jokowi, dengan pemangkasan ini, maka anggaran yang tidak prioritas seperti rapat, perjalanan dinas, dan belanja barang yang tak perlu akan dipangkas.

"Ini yang dipotong, yang diefisiensikan bukan belanja modal, apalagi belanja infrastruktur, tidak. Yang dipotong ini betul-betul yang tak efisien, perjalanan dinas, belanja barang yang tak perlu, kemudian biaya rapat-rapat yang juga terlalu besar," tutur Jokowi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara total pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah adalah Rp 133 triliun. Jokowi mengatakan, APBN hanya mempengaruhi 20% dari pertumbuhan ekonomi. Sisanya dari investasi swasta dan BUMN.

Jadi untuk pemerintah bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi dari peningkatan investasi. (wdl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads