Sri Mulyani memangkas anggaran belanja sebesar Rp 137,2 triliun yang meliputi belanja Kementerian Lembaga (KL) dan transfer ke daerah. Beberapa komponen yang termasuk yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan tunjangan profesi guru.
Kritik datang salah satunya dari Anggota Komisi XI Evi Zainal Abidin. Alasan pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun, dikarenakan banyaknya anggaran fiktif. Menurutnya, berarti selama ini pemerintah kecolongan dalam penganggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evi juga meminta adanya rapat kerja yang melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sehingga dapat menjelaskan lebih lengkap tentang jumlah guru yang bersertifikasi dan seharusnya mendapatkan tunjangan.
Selanjutnya adalah Sarmuji, yang menuturkan pemangkasan anggaran seharusnya berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi pada 2016. Akan tetapi, menurut Sarmuji bahwa pemerintah masih tetap optimis dengan target asumsi 5,2%.
"Bagi saya tidak masuk akal terjadi pemangkasan, sementara asumsi lain tidak berubah, terutama pertumbuhan ekonomi," ujar Sarmuji.
Pada sisi lain, Anna Mu'awanah justru mendukung langkah yang ditempuh oleh Sri Mulyani. Menurutnya ini salah satu cara untuk membongkar adanya inefisiensi dalam penganggaran APBN. Audit bisa diserahkan sepenuhnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Menurut saya ibu Brilian, akhirnya bisa membuka kalau ternyata ada inefisiensi selama ini. Kita bisa lanjutkan dalam audit oleh BPK," terang Anna. (mkl/hns)











































