Jaring Wajib Pajak, KPP Ini Buka Kelas Khusus Tax Amnesty

Jaring Wajib Pajak, KPP Ini Buka Kelas Khusus Tax Amnesty

Muhammad Damar Wicaksono - detikFinance
Kamis, 01 Sep 2016 13:53 WIB
Jaring Wajib Pajak, KPP Ini Buka Kelas Khusus Tax Amnesty
Foto: Muhammad Damar Wicaksono
Tangerang Selatan - Berbagai cara dilakukan kantor pajak untuk menarik minat masyarakat ikut program tax amnesty atau pengampunan pajak. Salah satunya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP ) Pratama Pondok Aren, Tangerang Selatan.

KPP ini punya cara khusus untuk menarik wajib pajak, yaitu dengan membuka kelas tax amnesty. Kelas ini dibuka untuk masyarakat umum yang ingin tahu lebih dalam seputar tax amnesty.
Kelas tax amnesty di KPP Pratama Pondok Aren

Kelas ini dibuka sejak progam tax amnesty bergulir Juli 2016.

"Kita membuat kelas tax amnesty ini tujuan nya untuk agar masyarakat bisa lebih mendalami apa itu tax amnesty. Karena, di kelas ini nanti diajari cara pengisian formulirnya dan apa saja yang harus dilaporkan," ungkap Kasubag Umum KPP Pratama Pondok Aren, Doni, saat ditemui detikfinance, kamis (1/8/2016).
Kelas tax amnesty di KPP Pratama Pondok Aren

Kelas tax amnesty buka setiap hari kerja Senin-jumat, dan terdiri dari dua sesi. Sesi pertama mulai pukul 09:00-11:00 dan sesi kedua mulai pukul 14:00-16:00. Pengajarnya adalah para petugas KPP Pondok Aren sendiri, dan kelas ini tidak dipungut biaya alias gratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan kita buka kelas ini supaya masyarakat paham tata cara pengisian formulir tax amnesty, dan ini salah satu upaya kita untuk mensosialisasikan program ini," tutur Doni. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads