Dapat Anggaran Rp 2,9 T, Kemenperin Bangun Kawasan Industri di Daerah Ini

Dapat Anggaran Rp 2,9 T, Kemenperin Bangun Kawasan Industri di Daerah Ini

Yulida Medistiara - detikFinance
Kamis, 01 Sep 2016 14:26 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kementerian Perindustrian mendapat jatah anggaran untuk 2017 sebesar Rp 2,94 triliun. Dengan anggaran tersebut, Kemenperin akan berfokus untuk membangun kawasan industri di beberapa daerah Indonesia.

"Di tahun 2017 kita akan membuat program prioritas, di antaranya untuk pengembangan wilayah industri, peningkatan populasi industri, dan meningkatkan daya saing dan produktivitas industri," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, di Komisi VI DPR, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Ia menyebut akan membangun beberapa jalan poros di kawasan industri Bitung sepanjang 2 Km, di kawasan industri Palu sepanjang 2,2 Km, di kawasan industri Sei Mangkei tiga seksi jalan sepanjang 6,24 Km, di kawasan industri Landak sepanjang 500 meter, dan di kawasan industri Bantaeng sepanjang 1,2 km.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu dilakukan juga penataan dan pematangan lahan (land clearing dan zonasi) di kawasan industri Bitung seluas 92,6 Hektar dan pembangunan waste water treatment plant (WWTP) di kawasan industri Bitung dengan volume 2.500 liter/ detik," ujar Airlangga.

Selain itu, dia juga melakukan pembangunan untuk penampungan air baku di kawasan industri Mandor Landak dengan kapasitas 3.000 m3. Serta untuk meningkatkan jawara. Industri daerah, Kemenperin akan membangun munitas dan pengadaan peralatan workshop di kawasan industri Bantaeng.

"Untuk membuat sekolah vokasional akan dilanjutkan pembangunan gedung politeknik industri seperti pengadaan peralatan laboratorium, gedung perpustakaan, gedung rektorat, auditorium. Dan lanjutan pembangunan pusat inovasi, dan pembangunan instalasi air bersih di kawasan industri Morowali," ungkapnya.

Program lainnya adalah penyusunan dokumen perencanaan pembangunan kawasan industri lainnya (Kupang, Gresik, Kendal, Serang, Garut, Indramayu dan Madiun). Serta memfasilitasi percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lhokseumawe.

Kemenperin juga akan membangun 3 Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) di kota Sorong, kabupaten Payakumbuh dan Kabupaten Sumbawa. Serta penyusunan dokumen perencanaan pembangunan 8 Sentra IKM di kabupaten Jayapura, kabupaten Buton, kabupaten Merauke, kabupaten Aceh Besar, kabupaten Belu, kabupaten Rote Ndao, kabupaten Lombok Tengah dan Kota Surakarta.

Selain itu juga akan disusun dokumen perencanaan pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri di Sulawesi Tengah, Banten dan Jawa Tengah. Serta, penyusunan dokumen perencanaan Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Jawa seperti kota Cilegon, kabupaten Bogor, kabupaten Majalengka, kota Mojokerto, kabupaten Mojokerto, kabupaten Bangkalan dan kabupaten Banyuwangi, wilayah Bali di kabupaten Gianyar dan kabupaten Jimbrana, dan Nusa Tenggara Barat kabupaten Bima dan kabupaten Dompu. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads