Pemerintah Bakal Tetapkan Harga Acuan Pangan, Ini Kata Bos Indofood

Pemerintah Bakal Tetapkan Harga Acuan Pangan, Ini Kata Bos Indofood

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 01 Sep 2016 14:47 WIB
Foto: Muhammad Damar Wicaksono
Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berencana untuk menetapkan harga acuan 11 bahan pangan. Penetapan harga acuan dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani, peternak, hingga sampai ke konsumen.

Dirinya akan menetapkan harga acuan bahan pangan yang meliputi Harga Pokok Pembelian (HPP) di tingkat produsen dan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen.

Menanggapi rencana tersebut, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) Franciscus Welirang menyebutkan, penentuan HPP dan HET 11 bahan pangan adalah wewenang pemerintah untuk menekan lonjakan harga pangan yang tinggi dari produsen ke konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak bisa jawab itu. Itu kan kebijakan pemerintah punya hak kok, komoditas kan strategis, penting," kata Franky di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Dirinya menambahkan, para pengusaha makanan juga seharusnya memikirkan konsumen. Dengan harga bahan pangan yang tinggi akan mengurangi daya beli masyarakat yang berimbas pada lesunya pertumbuhan ekonomi.

"Pengusaha semoga punya moral lah," tambah Franky.

Sebagai direktur perusahaan multinasional yang bergerak di bahan pangan, Franky menganggap, kebijakan penerapan HPP dan HET yang akan diterapkan pemerintah tidak akan mengganggu penjualan. Dirinya menyambut baik rencana tersebut agar stabilitas harga pangan bisa terjaga.

"Apanya yang mau mengganggu perdagangan. Saya kira nggak lah, mana ada harga gula Rp 18.000, ada Rp 16.000 per kilogram (kg), ngaco," tutup Franky. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads