James mengatakan alasannya mengikuti program tax amnesty adalah untuk mendukung rencana pemerintah saat ini dalam mereformasi sistem perpajakan. James tidak hanya ingin mendeklarasikan hartanya yang di dalam negeri, namun juga berniat untuk membawa dananya yang di luar negeri masuk ke dalam negeri (repatriasi).
"Reformasi perpajakan ini keberhasilannya adalah bagaimana sebanyak mungkin, bahkan kalau bisa seluruh warga bisa ambil bagian masuk dalam sistem. Hanya, semua masuk dalam sistem baru kita bisa memiliki sistem ekonomi yang berjalan normal dan formal, yang memiliki dasar untuk bisa meningkatkan rasio penerimaan pajak itu dari 12-13% jadi 18-20%," ujar dia usai melaporkan pengampunan pajaknya di KPP Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin sekali menceritakan angka, tetapi jika saya lakukan demikian akan menimbulkan suatu spirit persaingan yang tidak sehat. Selain daripada itu juga akan menakutkan orang lain seolah-olah semua harus mendeklarasi secara umum berapa yang dia laporkan," jelas dia.
Ia pun mengimbau kepada pengusaha-pengusaha lainnya untuk segera mengikuti program pengampunan pajak ini. Menurutnya, tidak ada satu pun orang yang ia temui mengatakan tidak berniat untuk mengikuti program pengampunan pajak.
"Saya mengimbau teman-teman dunia usaha dari seluruh Indonesia untuk cepat ambil bagian. Secepat mungkin lah datang untuk menyelesaikan proses ini sehingga bisa masuk sistem. Ini kesempatan terakhir. Saya yakin tidak akan ada kesempatan lain. Dan seluruh dunia akan masuk satu tahap satu fase di mana semua terbuka," pungkasnya. (drk/drk)