Yang lebih penting adalah tujuan jangka panjangnya, yaitu reformasi perpajakan. Tax amnesty harus dapat memperluas basis pajak dan memperbaiki data.
Maka setelah tax amnesty dijalankan, berikutnya pemerintah harus melakukan reformasi perpajakan. Perlu dibuat roadmap untuk reformasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, masyarakat sangat antusias dengan program tax amnesty. Pemerintah harus memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki basis pajak. "Jangan disia-siakan, ada antusiasme yang tinggi dari masyarakat," katanya.
Yus juga meminta sosialisasi tax amnesty diperluas, sasarannya jangan hanya pengusaha besar saja, tapi juga pengusaha kecil dan menengah.
Sebab, pengusaha UMKM ternyata juga banyak yang ingin mengajukan tax amnesty namun kesulitan mengurus prosedur pengajuannya. Prosedur untuk UMKM perlu disederhanakan.
"Jangan dibedakan pengusaha kecil dan besar. Ada pendekatan berbeda itu harus karena semuanya memiliki insentif yang berbeda-beda," pungkasnya. (hns/hns)











































