Rapat yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB dengan mendengar pendapat antara pemerintah dan DPR terkait PMN kepada 24 BUMN di tahun 2016. 24 BUMN baik di bawah kontrol Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN akan mendapatkan suntikan modal Rp 53,98 triliun.
RDP untuk memuluskan BUMN mendapatkan suntikan modal dari APBN akan dilanjutkan rapat yang akan dihadiri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dibutuhkan untuk mendapatkan pandangan BPK terkait laporan keuangan BUMN yang akan mendapatkan PMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Komisi XI DPR RI juga meminta seluruh BUMN yang menginginkan suntikan modal untuk melampirkan laporan keuangan perseroan yang sudah diaudit tahun 2015.
"Meminta laporan keuangan masing-masing BUMN untuk menyampaikan laporan keuangan 2015 yang audited," ujar Soepriyatno.
"Kalau bisa jangan lebih dari seminggu," tambahnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho sebagai wakil dari pemerintah menyanggupi permintaan tersebut. Dalam waktu kurang dari satu minggu, seluruh laporan keuangan BUMN yang akan mendapatkan PMN akan dibawa ke DPR pada RDP selanjutnya.
"Ini tinggal ngumpulin saja. Sebelum hari Senin yang akan datang tinggal dikumpulkan saja," kata Sonny.
Laporan keuangan perseroan yang akan dibawa pada RDP berikutnya meliputi opini audit, neraca, hingga laporan rugi laba perseroan.
"Nanti kami bawa yang opini audit, neraca, laporan rugi laba, dan sebagainya," tutur Sonny. (dna/dna)











































