Ini Kesimpulan Rapat Komisi XI dengan Bos-bos BUMN

Ini Kesimpulan Rapat Komisi XI dengan Bos-bos BUMN

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 06 Sep 2016 19:05 WIB
Ini Kesimpulan Rapat Komisi XI dengan Bos-bos BUMN
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Siang ini Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan direksi BUMN yang akan mendapatkan tambahan modal lewat Penyertaan Modal Negara (PMN). Rapat kali ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB dengan mendengar pendapat antara pemerintah dan DPR terkait PMN kepada 24 BUMN di tahun 2016. 24 BUMN baik di bawah kontrol Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN akan mendapatkan suntikan modal Rp 53,98 triliun.

RDP untuk memuluskan BUMN mendapatkan suntikan modal dari APBN akan dilanjutkan rapat yang akan dihadiri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dibutuhkan untuk mendapatkan pandangan BPK terkait laporan keuangan BUMN yang akan mendapatkan PMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panja di Komisi XI DPR RI memandang perlu pendalaman tentang penambahan PMN dengan menggelar rapat lanjutan untuk meminta pendapat BPK," kata Anggota Komisi XI DPR RI Soepriyatno di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Selain itu, Komisi XI DPR RI juga meminta seluruh BUMN yang menginginkan suntikan modal untuk melampirkan laporan keuangan perseroan yang sudah diaudit tahun 2015.

"Meminta laporan keuangan masing-masing BUMN untuk menyampaikan laporan keuangan 2015 yang audited," ujar Soepriyatno.

"Kalau bisa jangan lebih dari seminggu," tambahnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho sebagai wakil dari pemerintah menyanggupi permintaan tersebut. Dalam waktu kurang dari satu minggu, seluruh laporan keuangan BUMN yang akan mendapatkan PMN akan dibawa ke DPR pada RDP selanjutnya.

"Ini tinggal ngumpulin saja. Sebelum hari Senin yang akan datang tinggal dikumpulkan saja," kata Sonny.

Laporan keuangan perseroan yang akan dibawa pada RDP berikutnya meliputi opini audit, neraca, hingga laporan rugi laba perseroan.

"Nanti kami bawa yang opini audit, neraca, laporan rugi laba, dan sebagainya," tutur Sonny. (dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads