Bagaimana kelanjutannya?
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menjelaskan proses masih terus dilanjutkan dengan memanggil para petinggi perusahaan tersebut. Ada tunggakan Pajak Penghasilan (PPh) badan dan PPn atas berbagai transaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijadwalkan Chief of Finance Officer Google akan datang ke Indonesia untuk berkomunikasi dengan petugas pajak.
"Bahkan CFO akan datang ke kanwil khusus untuk menjelaskan, CFO Google. Dan kami juga akan menjelaskan utang pajak sebenarnya kalau dihitung di Indonesia ya segini," terang Ken.
Ken menilai Google sudah merupakan Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Sehingga sudah selayaknya memenuhi kewajiban pajak.
"Jadi sebetulnya Google sudah BUT di sini. Sudah punya kantor di sini," ujarnya. (mkl/hns)