Sedangkan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 42,9 triliun. Dari total harta yang dilaporkan itu, sebanyak Rp 14,2 triliun direpatriasi alias dibawa kembali ke Indonesia.
Sedangkan untuk total uang tebusan yang masuk telah mencapai Rp 5,54 triliun. Mayoritas uang tebusan yang masuk berasal dari wajib pajak (WP) orang pribadi non UMKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, uang tebusan dari WP orang pribadi UMKM sebesar Rp 322 miliar, dan WP badan UMKM Rp 12,3 miliar.
Berdasarkan data statistik tersebut, jumlah surat pernyataan harta yang masuk hingga hari ini pukul 15.20, mencapai 14.739. Sedangkan total surat pernyataan harta yang masuk mencapai 36.946.
Program tax amnesty bergulir sejak Juli 2016 dan berakhir pada 31 Maret 2017. Melalui tax amnesty, pemerintah menargetkan ada tambahan penerimaan negara sebanyak Rp 165 triliun dari uang tebusan yang masuk. (hns/dna)











































