Pemerintah Ajak Swasta Biayai Proyek Infrastruktur Hingga Rp 569 T

Pemerintah Ajak Swasta Biayai Proyek Infrastruktur Hingga Rp 569 T

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 07 Sep 2016 16:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Guna mendukung penyediaan infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), diperlukan fasilitas untuk melakukan penyiapan proyek dan pendampingan transaksi proyek-proyek KPBU. Fasilitas tersebut diantaranya pengadaan konsultan yang terpercaya dan berkualitas, hingga pendanaan yang bebas dari kepentingan, sehingga menciptakan pelelangan yang transparan dan akuntabel.

Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan RI Freddy Saragih mengatakan, KPBU telah menjadi pilihan skema yang rasional dalam pembangunan infrastruktur, seiring dengan telah berjalannya sejumlah proyek yang telah dibiayai lewat skema KPBU.

"KPBU jadi pembiayaan yang rasional, baik esensi metodologi maupun kemanfaatannya. Bagaimanapun ini menjadi suatu hal yang menurut kita tidak lagi dibahas secara teoriits tapi sudah pada level praktis," katanya saat acara forum nasional investasi infrastruktur di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah sendiri telah membuat berbagai kebijakan fiskal dalam meningkatkan kepercayaan investor, diantaranya :
1. Pemberian fasilitas penjaminan pemerintah lewat kehadiran PT Penjamin Infrastruktur Indonesia
2. Penerapan skema pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) yang pembayarannya secara berkala oleh pemerintah sesuai dengan ketersediaan layanan infrastruktur
3. Pembentukan PPP unit di Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pemberian fasilitas dan dukungan pemerintah.

Sementara itu, Deputi Bappenas Wismana Adi Surya mengatakan, setidaknya ada 5 sektor infrastruktur yang bisa dilakukan lewat KPBU, yaitu sektor energi, air minum, sanitasi, pelabuhan dan jalan tol. Nilai kelima proyek ini ditenggarai mencapai Rp 569 triliun.

"Kita punya potensi percepatan KPBU nya. Kita sudah mulai melihat beberapa proyek seperti Kilang Bontang, sampai jalan tol. Ini potensial untuk di-KPBU-kan. Proyek potensial ini mencapai Rp 569 triliun. Ini mungkin sesuatu yang perlu kita dorong bersama-sama. Yang paling simple memastikan komitmen pemerintah daerah. Karena penting untuk pemda menentukan mana yang mau dilaksanakan KPBU. Dengan demikian keputusan kita (pemda) dapat bisa dilihat dengan jelas oleh pasar (investor)," katanya.

Adapun proyek-proyek tersebut antara lain :
1. Kilang Bontang dan PLTU Sumsel 9-10 (Rp 231 triliun)
2. SPAM Semarang Barat, SPAM Lampung, SPAM Pondok Gede, dan SPAM Pekanbaru (Rp 3,3 triliun)
3. Pengelolaan sampah kota Batam (Rp 1,2 triliun)
4. Pelabuhan Tanjung Sauh (Rp 12,7 triliun)
5. Proyek-proyek jalan tol di Jawa dan Sumatera (Rp 320,8 triliun).

Hal ini pun disambut baik oleh Kementerian PUPR, yang segera memiliki simpul KPBU, yakni PPP Center yang akan menjadi wadah informasi bagi para investor yang ingin melakukan investasi di sejumlah proyek terkait bidang PUPR. PPP Center ini akan dibawahi oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. Pelaksanaan pembentukan PPP Center ini akan dibentuk dalam peraturan menteri PUPR yang saat ini sedang dalam tahap identifikasi proyek-proyek mana yang akan disalurkan melalui skema KPBU.

"Mudah-mudahan satu bulan lagi selesai. Jadi nanti ada PPP center di PU, orang-orang akan datang. China misalnya datang nanya apa yang perlu dilaksanakan. Nanti kita salurkan. Kalau ke tol ada BPJT. Kalau ke SPAM ke BP SPAM. Jadi dia tahu dulu ini mau dibawa ke mana kalau saya punya uang," pungkasnya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads