"Lagi persiapan pembayaran untuk yang tahap satu pertengahan bulan ini mungkin. Nanti masih ada validasi lagi," kata Wimbo saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Dari rencana pembangunan Bandara Kulonprogo seluas 643 hektar, 587 hektar yang sudah divalidasi akan dilakukan pembeyaran ganti ruginya pertengahan September. Setelah pembayaran ganti rugi lahan selesai maka akan dilanjutkan dengan pembangunan konstruksi fisik Bandara Kulonprogo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran ganti rugi lahan, lanjut Wimbo, akan dianggarkan sebesar Rp 600.000 sampai Rp 1,5 juta per meter lahan yang akan dibebaskan.
"Sekitar Rp 600.000 sampai Rp 1,5 juta per meter," tutup Wimbo. (dna/dna)











































