Pimpinan Komisi IV DPR, Edhy Prabowo, mengatakan, ada 3 poin yang disepakati dalam raker yang berlangsung selama 4 jam tersebut.
Selain pembahasan pagu anggaran KKP sebesar Rp 10,79 triliun pada RAPBN 2017, rapat juga membahas beberapa isu terkait lainnya seperti impor garam, perompakan, dan perampingan jumlah PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, Komisi IV DPR RI menyepakati pagu anggaran yang didasarkan atas sumber pendapatan KKP yakni rupiah murni dari APBN sebesar Rp 9,43 triliun, PNBN sebesar 77 miliar, pinjaman luar negeri Rp 478,74 miliar, dan hibah luar negeri Rp 88,37 miliar.
Kedua, Komisi IV DPR RI mendapat penjelasan atas Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun anggaran 2017 berdasarkan nota keuangan pemerintah sebesar Rp 926,5 miliar, di mana untuk provinsi Rp 615 miliar, dan DAK untuk kabupaten kota sebesar Rp 315 miliar.
Ketiga, Komisi IV DPR RI mendapatkan penjelasan tambahan berupa rencana kerja kelolaan Badan Layanan Umum (BLU) pada lembaga KKP sebesar Rp 500 miliar untuk penguatan modal usaha dan kelompok usaha bidang kelautan dan perikanan. (ang/ang)











































