"Pertumbuhan ekonomi disepakati 5,1%," ujar Ketua Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng, di Gedung DPR, Rabu (7/9/2016).
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan soal asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut. Ini diawali dengan pernyataan Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng soal hasil rapat internal komisi. Di mana kesepakatan tentang asumsi pertumbuhan ekonomi adalah 5,05-5,2%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan ini langsung disanggah oleh beberapa anggota yang berbicara secara langsung. Ada yang menyatakan bahwa asumsi sudah disepakati sebesar 5,05%, sehingga tidak perlu disampaikan lagi dalam bentuk rentang.
Anggota lainnya menyatakan bahwa ada fraksi yang belum menyepakati rentang tersebut. Sehingga harus dibawa dalam rapat dengan pemerintah dan BI. Ada juga yang meminta agar rapat ditunda.
Namun akhirnya rapat tersebut tetap berlangsung dan menyepakati sejumlah asumsi makro dalam RAPBN 2017 sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi 5,1% (sebelumnya diusulkan 5,3%)
- Inflasi 4%
- Nilai tukar rupiah Rp 13.300/US$
- Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan adalah 5,3%