Pertumbuhan Ekonomi di RAPBN 2017 Disepakati 5,1%

Pertumbuhan Ekonomi di RAPBN 2017 Disepakati 5,1%

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 07 Sep 2016 23:58 WIB
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Komisi XI DPR membahas asumsi makro dalam RAPBN 2017 bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indoensia (BI) Agus Martowardojo. Rapat yang dimulai pukul 20.30, dan berakhir sekitar pukul 23.30 itu, menyepakati beberapa asumsi makro dalam RAPBN 2017, salah satunya pertumbuhan ekonomi.

"Pertumbuhan ekonomi disepakati 5,1%," ujar Ketua Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng, di Gedung DPR, Rabu (7/9/2016).

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan soal asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut. Ini diawali dengan pernyataan Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng soal hasil rapat internal komisi. Di mana kesepakatan tentang asumsi pertumbuhan ekonomi adalah 5,05-5,2%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertumbuhan ekonomi yang diajukan pemerintah adalah 5,3% dan rapat komisi XI menyepakati 5,05-5,2%," tutur Melchias.

Pernyataan ini langsung disanggah oleh beberapa anggota yang berbicara secara langsung. Ada yang menyatakan bahwa asumsi sudah disepakati sebesar 5,05%, sehingga tidak perlu disampaikan lagi dalam bentuk rentang.

Anggota lainnya menyatakan bahwa ada fraksi yang belum menyepakati rentang tersebut. Sehingga harus dibawa dalam rapat dengan pemerintah dan BI. Ada juga yang meminta agar rapat ditunda.

Namun akhirnya rapat tersebut tetap berlangsung dan menyepakati sejumlah asumsi makro dalam RAPBN 2017 sebagai berikut:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,1% (sebelumnya diusulkan 5,3%)
  • Inflasi 4%
  • Nilai tukar rupiah Rp 13.300/US$
  • Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan adalah 5,3%
Selain itu disepakati pula tingkat pengangguran 5,6%, kemiskinan 10,5%. Kemudian, Gini Ratio 0,39, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,1. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads