Peringkat Kemudahan Bisnis RI 109, Pengusaha: Ada yang Tak Benar di Izin Usaha

Peringkat Kemudahan Bisnis RI 109, Pengusaha: Ada yang Tak Benar di Izin Usaha

Muhammad Damar Wicaksono - detikFinance
Kamis, 08 Sep 2016 14:00 WIB
Foto: Muhammad Damar Wicaksono
Jakarta - Menurut Bank Dunia peringkat kemudahan bisnis atau ease of doing business di Indonesia di level 109 dari 189 negara. Peringkat ini naik 11 poin dari tahun lalu yang berada di level 120.

Peringkat kemudahan bisnis tersebut jauh di bawah negara tetangga di ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Kenapa peringkat kemudahan bisnis di Indonesia tertinggal dibandingkan negara tetangga?

Chris Kanter, Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena masih ada persoalan dalam perizinan berusaha di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pasti ada yang tidak benar di bidang izin usaha sehingga investor yang masuk masih jarang," tutur Chris dalam acara Policy Dialogue Series dengan tema Upaya Meningkatkan Posisi Indonesia dalam Rangking ease of doing business, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Menurutnya, peringkat kemudahan bisnis di Indonesia seharusnya bisa lebih baik karena mengusung sistem demokrasi.

"Saya menilai peringkat Indonesia yang sudah menempati peringkat 109 dari 189 ini masih memalukan, karena kita masih jauh dibawah negara-negara tetangga seperti singapore yang menempati peringkat pertama, Malaysia yang menempati peringkat 18 dan Kamboja yang menempati peringkat 40. Padahal negara kita ini negara yang demokrasi kenapa masih berada diperingkat 109," tutur Chris.

Meski mengkritik, Chris optimistis, upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendongkrak peringkat kemudahan bisnis dari posisi 109 ke 40 bisa terwujud. Sebab, potensi untuk mencapai peringkat 40 itu ada dan terbuka untuk dijalankan. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads