Peringkat kemudahan bisnis tersebut jauh di bawah negara tetangga di ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Kenapa peringkat kemudahan bisnis di Indonesia tertinggal dibandingkan negara tetangga?
Chris Kanter, Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena masih ada persoalan dalam perizinan berusaha di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, peringkat kemudahan bisnis di Indonesia seharusnya bisa lebih baik karena mengusung sistem demokrasi.
"Saya menilai peringkat Indonesia yang sudah menempati peringkat 109 dari 189 ini masih memalukan, karena kita masih jauh dibawah negara-negara tetangga seperti singapore yang menempati peringkat pertama, Malaysia yang menempati peringkat 18 dan Kamboja yang menempati peringkat 40. Padahal negara kita ini negara yang demokrasi kenapa masih berada diperingkat 109," tutur Chris.
Meski mengkritik, Chris optimistis, upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendongkrak peringkat kemudahan bisnis dari posisi 109 ke 40 bisa terwujud. Sebab, potensi untuk mencapai peringkat 40 itu ada dan terbuka untuk dijalankan. (hns/hns)











































