Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Chris Kanter mengatakan, selain reformasi struktural, pemerintah harus memperhatikan sektor jasa yang selama ini cukup tertinggal.
"Sektor jasa, saya menganggap penting karena selama ini kita mencoba mengangkat, meminta Presiden beliau setuju services selama ini tidak dijadikan bidang prioritas. Padahal itu langsung berhubungan dengan mayarakat dan sektor lainnya. Selama ini hanya melihat sektor keuangan dan infrastruktur saja," ujar Chris dalam acara Policy Dialogue Series dengan tema Upaya Meningkatkan Posisi Indonesia dalam Rangking ease of doing business, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin sektor jasa itu sangat berperan aktif dalam meningkatkan. Untuk itu pemerintah perlu memprioritaskan pengembangan sektor jasa terutama dalam menyederhanakan regulasi, membangun daya saing yang fair dan kompetitif untuk sektor IT dan transportasi logistik," kata Chris.
Pemerintah juga perlu meninjau ulang regulasi untuk semua sektor jasa dan dituangkan dalam paket deregulasi. Selain itu, meningkatkan keterlibatan swasta dalam setiap perumusan dan peninjauan regulasi di bidang usaha.
"Peringkat 109 untuk kemudahan berusaha 2016 atau naik 11 level dari 2015 itu sangat kecil sekali. Kita memang harus mengakui ada perbaikan-perbaikan, upaya dan komitmen untuk ke sana itu mulai kita lihat untuk upaya riil. Prioritas untuk memperbaiki itu sudah dimulai waktu rakor di Menko Perekonomian di mana semuanya itu mulai online," tutur Chris. (hns/hns)











































