Selain itu, juga lebih rendah dari usulan pemerintah yaitu 5,3%. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyebut asumsi pertumbuhan tersebut sudah tepat dan masih lebih bagus dari perkiraan pertumbuhan ekonomi di 2016.
"Paling tidak, tidak turun dari perkiraan tahun ini. Walau sebetulnya, paling bergantung pada tax amnesty ini berjalan. Kalau tidak, kalau dia bagus, bisa dinaikkan di atas 5,1% sebetulnya. Kalau tidak cukup bagus, 5,1% pun sudah bagus," kata Darmin di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mau direvisi atau tidak, realisasinya berapa kan tidak bisa diprediksi juga. Terus oleh Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak itu terus mengembangkan, merumuskan upaya-upaya, mengundang dan menghubungi wajib pajak besar. Ini masih berjalan, jangan buru-buru (revisi)," papar Darmin.
Sebelumnya, rapat antara pemerintah, BI, dan DPR menyepakati asumsi makro dalam RAPBN 2017, sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi 5,1% (sebelumnya diusulkan 5,3%)
- Inflasi 4%
- Nilai tukar rupiah Rp 13.300/US$
- Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan adalah 5,3%