"Holding itu justru untuk memperpendek jalur koordinasi. Karena jumlah BUMN yang langsung itu hampir 150, tidak mungkin dikontrol atau diatur oleh satu orang menteri. Karena itu maka dibuat holding agar usaha-usaha yang terkait atau sejenis itu bergabung menjadi kekuatan yang besar dan lebih sehingga tidak ada lagi investasi tumpang tindih," ujar Wapres JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2016).
JK mencontohkan holding minyak dan gas bumi (migas). PT Pertamina (Persero) akan menjadi induk perusahaan dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai satu anak perusahaannya. Selain sektor migas, 5 sektor lain yang akan disatukan yakni pertambangan, jalan tol, jasa keuangan, perumahan dan pangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembentukan holding ini sambung JK untuk menyatukan BUMN dari berbagai sektor agar pengelolaan BUMN dapat ditingkatkan.
"Jadi lebih bersifat kepada spend of control-nya lebih baik dan efisiensi sistem yang lebih baik, apalagi dalam persaingan nanti pada ujungnya akan menimbulkan suatu kekuatan yang lebih baik," sambung JK.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (24/8) mengatakan pembentukan holding sangat penting. Alasannya kondisi sebagian besar BUMN yang bisnisnya terpisah-pisah mengganggu struktur permodalan BUMN. Akibatnya, kegiatan pembangunan yang dilakukan BUMN sangat bergantung pada suntikan modal dari anggaran pemerintah. (fdn/ang)











































