Pemerintah Perpanjang Kontrak Importir Gula
Rabu, 30 Mar 2005 00:53 WIB
Jakarta - Pemerintah memperpanjang kontrak importir terdaftar gula tahap dua sebanyak 200 ribu ton. Seharusnya kontrak tersebut berakhir pada akhir maret 2005.Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Ardiansyah Arman, usai rapat dengan importir terdaftar gula, di Depdag, Jl. Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2005)."Akan kita lakukan perpanjangan kontrak sampai pertengahan April, karena mereka bermasalah dengan pengangkutan gula," Kata ardiansyah.Menurut Ardiansyah, para importir terdaftar tersebut telah berkomitmen untuk menjalankan kontrak sesuai dengan rencana. Namun hanya 50 persen yang terlaksana."Kami pantau setiap hari dan minta mereka memberi laporan realisasi mereka setiap hari, diantaranya dengan sms. Kita hitung realisasi yang sudah sampai di tujuan baru 50 % dari 200.000 ton dan sisanya masih dalam perjalanan, sehingga kita perpanjang kontraknya," jelasnya.Ardiansyah menyebutkan bahwa salah satu importir yaitu RNI sudah beres penyelesaian kontraknya dan bahkan juga sudah melakukan operasi pasar.Lebih lanjut, kata dia, perpanjangan kontrak ini tidak akan mengganggu masa giling yang jatuh pada bulan Mei karena gula impor tersebut masuk satu bulan sebelumnya."Kita pertimbangkan daerah luar Jawa yang mempunyai pabrik gula, sehingga impor gula tidak mempengaruhi. jadi bisa lebih panjang," kata dia.Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kontrak baru dan departemen perdagangan belum membahas rencana perluasan importir terdaftar. "kita baru evaluasi realisasi yang mereka lakukan," demikian Ardiansyah.
(fab/)











































