Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan berbicara dengan pemerintah Malaysia untuk membahas penyelundupan 166.475 kg Amonium Nitrat senilai Rp 24,97 miliar yang berasal dari negara Malaysia yang kerap digunakan oleh para pencuri ikan sehingga merugikan perairan kelautan Indonesia.
"Dalam waktu dekat, saya akan membicarakan kasus ini kepada pemerintah Malaysia. Ini sudah terjadi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dan ini sangat merugikan perairan kelautan Indonesia," ujar Sri Mulyani di New Priok, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait, dan kami akan terus bekerjasama dengan Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan pemanfaatan potensi perairan di laut Indonesia," ujar Sri Mulyani.
Perlu diketahui, Amonium Nitrat yang berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan diselundupkan sebagai bahan untuk peledak terumbu karang dan menangkap ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak seperti bom.
"Bahan-bahan peledak yang ditemukan itu sangat merugikan dan bisa mengancam biota laut Indonesia. kami akan tindak dengan tegas. Jumlah terumbu karang di Indonesia sudah banyak yang rusak, dan yang masih baik hanya 32% saja. Untuk Indonesia sebagai negara kepulauan itu sangat berat, karena terumbu karang merupakan salah satu daya tarik untuk wisatawan asing," tutur Sri Mulyani. (dna/dna)











































