Sekretaris Perusahaan Pelindo III, Yon Irawan mengakui, dwell time yang terjadi di pelabuhan terbesar kedua di Indonesia itu memang berada di kisaran 6 hari. Namun menurutnya, proses bongkar muat oleh Pelindo III sudah optimal.
"Memang sampai saat ini angkanya kisaran 6 hari. Tapi dwell time itu rangkaian keseluruhan, mulai dari barang masuk ke terminal peti kemas, sampai keluar pelabuhan itu ada beberapa instansi yang bekerja," jelasnya kepada detikFinance, Selasa (13/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami malah sangat senang kalau dwell time semakin menurun. Semakin lama dwell time, kita malah dirugikan. Tapi masalahnya ada masa yang berada di luar kendali kami. Ada banyak pihak yang bekerja di pelabuhan. Justru dwell time lama, kita yang rugi," kata dia.
Secara umum ada 3 tahap yang perlu dilalui di pelabuhan yakni Pre Clearance, Custom Clearance, dan Post Clearance. Sementara operator pelabuhan bertugas di post clearence atau dalam proses bongkar muat.
Instansi lainnya antara lain perizinan di Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, Badan Karantina, Otoritas Pelabuhan, dan lainnya.
Diungkapkan Yon, dwell time membuat banyak kontainer menumpuk di terminal Pelabuhan Tanjung Perak. Kondisi itu membuat pelayanan semakin lama.
"Karena ada tumpukan kontainer, yang harusnya dipakai buat konsumen lain jadi nggak bisa. Kalau dwell time cepat, semakin banyak konsumen yang terlayani. Tapi kalau ada tumpukan di terminal, akhirnya jadi terhambat. Keluar barang dari pelabuhan kan setelah urusan perizinan dan pemeriksaan selesai, itu di luar kendali kami," terangnya.
Dia mencontohkan, harga sewa satu kontainer dalam sehari hanya dikenakan Rp 50.000. Bahkan jika lewat 4 hari, tarif sewa selama 5 hari hanya dihitung 1 hari saja.
"Biaya sewa di terminal sekitar Rp 50.000 per hari. Setelah 4 hari lewat malah 5 hari dihitung sehari, artinya 4 hari gratis, atau 5 hari tapi hanya bayar Rp 50.000 saja. akhirnya kita investasi lahan yang seharusnya tidak perlu kalau keluar masuk barang bisa lebih cepat. Sementara kalau belum selesai izin, kita nggak mungkin usir itu kontainer," ujar Yon. (hns/hns)











































