Boy dan Erick datang dan mulai mengurus tax amnesty pada pukul 09.45 WIB. Hanya dalam waktu 30 menit semuanya sudah selesai, Boy dan Erick mendapatkan tanda bukti pelaporan harta.
Proses administrasi dan pelayanan di Kantor Pajak dinilai Boy sudah sangat bagus. Ternyata, kata Boy, mengurus tax amnesty prosedurnya sederhana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy pun menghimbau para pengusaha-pengusaha nasional lain untuk segera mengikuti tax amnesty secepatnya. "Saya mengimbau teman-teman lain pengusaha nasional, tidak usah menunggu. Kalau bisa minggu ini, minggu depan (ikut tax amnesty). Tentu ini bisa memberi motivasi kepada (pengusaha) yang lain," ucapnya.
Boy mengatakan, memang perlu waktu untuk mendata aset-aset yang perlu dilaporkan. Tapi itu bisa diurus secara bertahap.
"Kita menghitung perlu waktu, mesti dicek satu-satu. Tapi kalau kurang nanti ada kesempatan kedua. Ini penting sekali agar kita sebagai bangsa Indonesia bisa memberi kontribusi terbaik," ujar Boy.
Boy sendiri mengaku segera mengikuti tax amnesty bersama adiknya karena ingin membantu pembangunan di dalam negeri.
"Program Bapak Presiden ini sangat baik. Tax amnesty ini kan akan sangat membantu pembangunan infrastruktur, dan percepatan pembangunan ke depan. Jadi saya dan Pak Erick memutuskan tidak menunggu," tutupnya. (ang/ang)