Pensiunan TNI Diminta Awasi Masuknya Tenaga Kerja Asing ke RI

Pensiunan TNI Diminta Awasi Masuknya Tenaga Kerja Asing ke RI

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 14 Sep 2016 16:50 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Maraknya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia belakangan ini disebabkan kurangnya petugas imigrasi di pintu masuk internasional seperti bandara, pelabuhan, hingga jalur darat. Ini membuat pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia sulit dilakukan.

Saat ini, jumlah petugas imigrasi di berbagai pintu masuk Indonesia kurang dari 8.000 orang dengan tanggung jawab yang cukup berat. Dibandingkan Malaysia dengan luas negara yang lebih kecil, petugas imigrasi di Malaysia sudah mencapai 6.000 yang disebar di puluhan pintu masuk ke Malaysia.

"Jumlah petugas imigrasi di Indonesia tidak sampai 8 .000 orang, kalau Australia 12.000 orang. Di Malaysia yang lebih kecil ada 6.000 orang," jelas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie dalam Seminar Nasional Kebijakan Bebas Visa Kunjungan dan Isu Membanjirnya Tenaga Kerja Asing di Indonesia di Hotel Century Park Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengawasi keleluasaan masuknya WNA yang bekerja di Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham berencana menambah jumlah petugas imigrasi untuk ditempatkan di daerah perbatasan.

Ditjen Imigrasi akan menggandeng pensiunan bintara TNI untuk ikut mengawasi masuknya WNA ke Indonesia. Dengan usia pensiunan bintara TNI di usia 53 masih bisa masuk ke Ditjen Imigrasi hingga usia 58 tahun.

"Kita sedang berupaya menambah SDM terutama untuk perbatasan. Kami melihat rekan-rekan kami di TNI, bintara TNI umur 53 pensiun. Kalau di Imigrasi sampai 58 tahun sama dengan kepolisian, 5 tahun bisa alih status dari bintara ke PNS di Imigrasi khusus untuk perbatasan," ujar Ronny. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads