Manfaatkan Bebas Visa, WNA Jajakan Barang Dagangan Ilegal di RI

Manfaatkan Bebas Visa, WNA Jajakan Barang Dagangan Ilegal di RI

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 14 Sep 2016 17:35 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Langkah pemerintah dalam memberikan kebijakan bebas visa kepada 169 negara tidak berbuah manis. Dengan tujuan untuk menggenjot sektor pariwisata dengan memudahkan wisatawan asing datang ke Indonesia, pasar tenaga kerja di dalam negeri justru dibanjiri oleh tenaga kerja asing yang menyamar sebagai wisatawan.

Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie menjelaskan, bagaimana modus yang digunakan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia salah satunya dengan membeli visa on arrival atau visa kedatangan. Dengan tujuan awal berlibur di Indonesia, WNA dapat dengan mudah membeli visa di bandara internasional seluruh Indonesia.

"Mereka masuknya dari China ke Indonesia itu bisa beli visa on arrival atau visa kedatangan. Di bandara Indonesia itu bisa. Dengan alasan liburan mereka bisa masuk," kata Ronny saat Seminar Nasional Kebijakan Bebas Visa Kunjungan dan Isu Membanjirnya Tenaga Kerja Asing di Indonesia di Hotel Century Park Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronny melanjutkan, WNA asal China yang membawa ransel penuh itu tidak hanya berisi pakaian saja, melainkan juga berisi barang dagangan yang selanjutnya akan diperdagangkan di Indonesia. Barang dagangan yang dibawa pun beragam mulai dari perhiasan emas hingga barang khas dari negara asalnya.

WNA asal China tersebut kemudian tidak tinggal di hotel seperti wisatawan pada umumnya yang ingin berlibur. WNA asal China cenderung menyewa kamar di rumah penduduk yang harganya relatif lebih murah. Hal tersebut terjadi di Manado.

"Mereka tidur di rumah penduduk yang harganya cuma Rp 100.000 sampai Rp 150.000 per malam. Lalu tinggal selama 7 hari yang buat pendapatan ke kita saja tidak sampai Rp 1 juta," jelas Ronny.

Setelah barang dagangannya sudah laku terjual, WNA asal China kemudian bergegas kembali ke negara asalnya dengan mengantongi keuntungan yang cukup banyak. Namun, pemerintah tidak merasakan keuntungan dari transaksi perdagangan ilegal tersebut.

"Lalu mereka pulang ke China dan mengantongi uang yang banyak. Pemerintah tidak dapat apa-apa, hanya biaya sewa yang tidak sampai Rp 1 juta," tutup Ronny. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads