Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie menjelaskan, bagaimana modus yang digunakan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia salah satunya dengan membeli visa on arrival atau visa kedatangan. Dengan tujuan awal berlibur di Indonesia, WNA dapat dengan mudah membeli visa di bandara internasional seluruh Indonesia.
"Mereka masuknya dari China ke Indonesia itu bisa beli visa on arrival atau visa kedatangan. Di bandara Indonesia itu bisa. Dengan alasan liburan mereka bisa masuk," kata Ronny saat Seminar Nasional Kebijakan Bebas Visa Kunjungan dan Isu Membanjirnya Tenaga Kerja Asing di Indonesia di Hotel Century Park Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WNA asal China tersebut kemudian tidak tinggal di hotel seperti wisatawan pada umumnya yang ingin berlibur. WNA asal China cenderung menyewa kamar di rumah penduduk yang harganya relatif lebih murah. Hal tersebut terjadi di Manado.
"Mereka tidur di rumah penduduk yang harganya cuma Rp 100.000 sampai Rp 150.000 per malam. Lalu tinggal selama 7 hari yang buat pendapatan ke kita saja tidak sampai Rp 1 juta," jelas Ronny.
Setelah barang dagangannya sudah laku terjual, WNA asal China kemudian bergegas kembali ke negara asalnya dengan mengantongi keuntungan yang cukup banyak. Namun, pemerintah tidak merasakan keuntungan dari transaksi perdagangan ilegal tersebut.
"Lalu mereka pulang ke China dan mengantongi uang yang banyak. Pemerintah tidak dapat apa-apa, hanya biaya sewa yang tidak sampai Rp 1 juta," tutup Ronny. (drk/drk)











































