Ikut Tax Amnesty, Tommy Soeharto Laporkan Aset-asetnya di Luar Negeri

Ikut Tax Amnesty, Tommy Soeharto Laporkan Aset-asetnya di Luar Negeri

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 15 Sep 2016 12:10 WIB
Ikut Tax Amnesty, Tommy Soeharto Laporkan Aset-asetnya di Luar Negeri
Foto: Michael Agustinus
Jakarta - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto hari ini menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta.

Putra mantan Presiden RI Soeharto ini datang pukul 10.50 WIB dan disambut langsung oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi. Pelayanan pengampunan pajak untuk Tommy diselesaikan selama kurang lebih 30 menit.

Tommy mengaku sebagian besar harta yang dideklarasikannya berasal dari luar negeri. Bentuknya bermacam-macam, ada aset dalam bentuk saham, reksa dana, piutang, dan sebagainya. Aset-aset itu selama ini tersimpan di berbagai negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang saya laporkan tentu yang belum dilaporkan secara pribadi. Ada banyak. Ada piutang, reksa dana, saham yang dimasukan dalam tax amnesty. Kebanyakan dari luar yang dilaporkan, dari berbagai negara," kata Tommy saat ditemui di Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (14/9/2016).

Aset-aset di luar negeri tersebut akan dibawa pulang ke Indonesia alias direpatriasi sebelum akhir tahun ini.

"Harus dibawa kembali setelah dilaporkan, sebelum akhir tahun. Bentuknya macam-macam, ada saham," ucapnya.

Berapa nilai aset di luar negeri yang dilaporkannya dan akan direpatriasi? "Nah itu rahasia," jawab Tommy.


(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads