Hotman melaporkan harta pribadi miliknya dan juga ketiga anaknya. Ia mengatakan program tax amnesty yang diikutinya adalah kombinasi antara repatriasi dan deklarasi.
Deklarasi artinya melaporkan jumlah harta yang dimiliki. Sementara repatriasi adalah membawa pulang hartanya yang selama ini 'parkir' di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hotman, program tax amnesty yang diluncurkan oleh pemerintah sangat menarik untuk diikuti. Ia menjelaskan tarif yang ditawarkan lewat program tax amnesty jauh lebih untung dibandingkan pinjaman yang ditawarkan oleh bank luar negeri selama ini.
"Jujur saja kalau di luar negeri kita selalu ditawari back to back loan oleh bank. Misalnya kita punya deposito di Singapura, bunganya 1 dolar. Kita bisa langsung dikasih pinjaman, dua hari bisa dapat, tapi bunganya sekitar 3 atau 4%. Berarti dua atau 3% ruginya. Sementara kita harus tukang-tukangin lagi di SPT. Jadi back to back loan di luar negeri itu kita rugi 2-3%. Belum lagi tidak aman. Ini cuma 2%, jadi jauh lebih untung. Aman benar," tutur dia.
Tidak hanya Hotman, ketiga anaknya juga mengikuti program tax amnesty. Hal ini dikarenakan, harta yang selama ini diwariskan ke anak-anaknya juga perlu untuk dideklarasikan.
"Jadi, anak juga semua kita wariskan apa yang ada. Ya sudah, kita tenang. Karena memang dari kecil mereka saya sudah kasih tabungan, apartemen, ya sekarang apa boleh buat. Mumpung lagi murah. Kita kan maunya anak-anak tenang, apa yang mereka nikmati hasil keringat kita dinikmati dengan tenang. Jadi nanti Pak Kakanwil atau KPP nggak diam-diam lagi kirim intel ke rumah kita," tandasnya.
(ang/ang)











































