Pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melihat, tidak beroperasinya Hanjin, berdampak terhadap pelayanan kargo dan kontainer di pelabuhan juga bisnis pelayarannya di Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono, menyatakan bahwa akibat tidak beroperasinya Hanjin Shipping, banyak kontainer yang tertahan dan menumpuk di terminal peti kemas sejumlah pelabuhan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain adanya penumpukan barang atau kontainer yang tertahan di sejumlah pelabuhan utama di Indonesia seperti Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya, dampak lain yang dipastikan akan timbul adalah adanya keterlambatan pengiriman logistik baik untuk ekspor maupun impor.
Dalam hal ini, kekhawatiran para pengusaha karena akan adanya double cost yang memberatkan mereka tentunya merupakan salah satu alasan penyebab kontainer-kontainer tersebut belum keluar dari pelabuhan.
Selain itu, efek dari permasalahan finansial pihak pelayaran Hanjin juga menjadi unsur penting dalam asuransi karena dapat dipastikan kapal-kapal milik Hanjin akan berhenti beroperasi dimana pun berada.
Perusahaan pelayaran dirugikan karena tidak beroperasinya Hanjin Shipping salah satunya agen umum kapal Hanjin di Indonesia yaitu PT. Bumi Laut Shipping Co. yang tentu saja ikut mengalami kerugian.
Kemenhub Bentuk Tim Penanganan
Melihat kondisi tersebut dan dampak yang diperkirakan akan terjadi karena tidak beroperasinya Hanjin Shipping, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengambil langkah efektif dengan membentuk Tim Terpadu untuk penyelesaian penanganan kontainer barang ekspor impor di pelabuhan.
"Tim ini beranggotakan Instansi Pemerintah terkait seperti Otoritas Pelabuhan, Operator Pelabuhan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, Perusahaan Pelayaran, Pemilik Barang serta pihak Hanjin Shipping Co.Ltd. dengan tugas utama untuk mencarikan solusi bagi para pelaku bisnis pelayaran yang terkait dengan berhenti beroperasinya Hanjin Shipping," jelas Tonny.
Tim ini nantinya akan memformulasikan skema penyelesaian permasalahan yang ditimbulkan dengan tidak beroperasinya Hanjin Shipping. Selain itu tim ini akan menjadi sarana mediasi bagi para pemilik barang, perusahaan pelayaran dan agen umum kapal PT. Bumi Laut Shipping Co.
"Pemerintah selalu siap dan hadir untuk menjadi mediator penyelesaian permasalahan yang terjadi akibat tidak beroperasinya Hanjin Shipping agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir dan tidak meluas yang pada akhirnya dapat mengganggu rantai logistik dan perekonomian di Indonesia," tutup Tonny. (dna/dna)