Ketika program tax amnesty bergulir, menurut Hotman, setidaknya ada 5 konglomerat yang meminta saran terkait program pengampunan pajak ini.
Para pengusaha ini ingin ambil bagian di program tax amnesty, tapi masih bingung. Hal ini juga yang membuat proses pendaftaran tax amnesty berjalan lambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah dipanggil 5 konglomerat, bagaimana caranya, lapor atau tidak. Kadang gue bilang, kalau lu nggak rela tahun depan ya jangan lapor. Tapi kalau sudah rela, begitu dilapor, selanjutnya ketahuan," tambahnya.
Menuriutnya, ada dua cara yang biasa dilakukan oleh pengusaha agar tidak kena pajak. Pertama melakukan investasi di luar negeri, atau melakukan kredit dengan agunan tunai dalam bentuk uang maupun deposito. Bunga yang dikenakan biasanya lebih murah dibandingkan kredit komersil lainnya.
"Jadi pinjam uang dari luar negeri, padahal di luar negeri perusahaan dia juga. Itu teknik yang biasa. Tapi sekarang ya sudah, toh juga duitnya sudah di dalam negeri. Sudah di ruko, ada di Sunter, Kelapa Gading, dan di mana-mana. Ya sudah akui saja dan kita bayar 2%," jelasnya.
Ia mengaku program tax amnesty merupakan ide yang brilian yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Ia pun menghimbau seluruh pengusaha yang banyak menyimpan uang di luar negeri untuk segera mengikuti program tax amnesty.
"Ini saya juga mengimbau, bahwa saya yakin rekening yang di bank itu semua sebagian besar belum dilaporin di SPT. Saya yakin itu, karena memang kan selama ini kan deposit itu terlindungi. Jujur saya ada ratusan miliar selama ini di bank, apa nggak tahu selama ini kantor pajak? Tapi sebentar lagi mau dibuka katanya 2018," ujar dia.
Hal ini pula yang mendorongnya membawa seluruh anggota keluarganya mengikuti program tax amnesty. Ia tidak menginginkan ke depan, akan ada hal-hal yang kemudian menghambat kepemilikan harta yang selama ini diwariskan kepada anak-anaknya. (ang/ang)











































