Menurut Hotman, selama ini petugas pajak sudah tahu harta semua orang. Hanya saja, Ditjen Pajak menanti kejujuran wajib pajak (WP) untuk melaporkan hartanya.
Maka dari itu, Hotman mengimbau masyarakat yang belum jujur dan terbuka untuk segera melaporkan hartanya ke kantor pajak. Sebab, harta-harta ini akan jadi masalah di kemudian hari jika tetap disembunyikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jujur saya ada ratusan miliar selama ini di bank, apa nggak tahu selama ini kantor pajak? Tapi sebentar lagi mau dibuka katanya 2018," ujarnya.
Seperti diketahui, pertukaran data secara otomatis atau automatic exchange of information (AEOI) akan diterapkan pada 2018 mendatang. Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut dalam pertukaran informasi finansial, seperti kesepakatan yang terjadi pada negara-negara G-20.
Pertukaran informasi tersebut bisa diterapkan secara penuh, salah satunya untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak yang kurang optimal akibat banyaknya data yang tidak tercatat sesuai dengan kenyataan.
Contohnya adalah banyaknya wajib pajak yang menyimpan dana di luar negeri, namun negara tidak mengetahui. (ang/ang)











































