Beberapa hari sebelumnya, sudah ada yang mengikuti program pengampunan pajak, di antaranya adalah James Riady, Sofjan Wanandi, Erick Thohir dan Boy Thohir.
"Tadi ada salah satu tokoh yang ikut tax amnesty, itu adalah hak dari yang bersangkutan. Bukan kewajiban. Jadi dia melaporkan yang didaftarkan," kata Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di kantor pusat pajak, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan ada lagi. Dari satu tokoh ini bisa berlanjut ke tokoh-tokoh yang lain. Mudah-mudahan bisa terealisasi dalam dua tiga hari ini," jelasnya.
Dalam sisi publikasi, Ken menyerahkan sepenuhnya kepada wajib pajak. Bila yang bersangkutan berkeinginan untuk dipublikasi, maka tidak akan dilarang.
"Saya nggak ingin mengumumkan, kecuali ada tokoh ini sendiri yang ingin menyampaikan kepada publik," ujar Ken. (hns/hns)











































