Menurutnya, program ini menjadi kesempatan bagi wajib pajak (WP) yang ingin bertobat dan mulai jujur atas kewajiban pajaknya. Sebab, kata Hotman, masih banyak orang Indonesia yang tidak jujur membayar pajak.
"Saya bukan manusia jujur. Siapa manusia jujur kalau menyangkut pajak? Tidak ada. Tapi kan ini (tax amnesty) aman, murah, dan untung. Apalagi kantor pengacara sering dibayar tanpa invoice," katanya usai mendaftar tax amnesty di KPP Sunter, Jakarta Utara, Kamis (15/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman pun yakin para rekannya sesama pengacara akan mau ikut serta program pengampunan pajak. Apalagi ini kesempatan dapat pengampunan dengan uang tebusan ringan.
"Saya setiap ketemu siapa pun, saya selalu bilang ini sudah paling murah dan paling aman. Setiap pengacara yang ketemu selalu bilang dan rata-rata mengatakan bakal ikut. Jujur 2% sudah paling bagus. Itu ide yang sangat brilian," ujarnya.
Selain melaporkan harta miliknya, Hotman juga membantu pelaporan harta ketiga anaknya. Sebab, anak-anaknya ini sudah punya harta sendiri sejak kecil.
"Jadi, anak juga semua kita wariskan apa yang ada. Ya sudah, kita tenang. Karena memang dari kecil mereka saya sudah kasih tabungan, apartemen, ya sekarang apa boleh buat. Mumpung lagi murah," jelasnya.
Ia mengatakan program tax amnesty yang diikutinya adalah kombinasi antara repatriasi dan deklarasi.
Deklarasi artinya melaporkan jumlah harta yang dimiliki. Sementara repatriasi adalah membawa pulang hartanya yang selama ini 'parkir' di luar negeri.
"Kita kan maunya anak-anak tenang, apa yang mereka nikmati hasil keringat kita dinikmati dengan tenang. Jadi nanti Pak Kakanwil atau KPP enggak diam-diam lagi kirim intel ke rumah kita," katanya. (ang/ang)











































