Deputi SDM Aparatur Negara Kemen PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, pihaknya bisa mengupayakan pengangkatan THL TBP lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun hal tersebut juga masih perlu dibahas lagi.
Bahkan menurutnya, sebaiknya mekanisme pengangkatan THL TBP menjadi CPNS, tetap dilakukan dengan jalur tes umum yang terbuka untuk semua kalangan, tidak hanya terbatas pada tenaga honorer dengan masa kerja tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkannya, mengangkat langsung THL TBP langsung menjadi PNS tanpa seleksi terbuka, malah memunculkan polemik baru. Selain itu, pengangkatan CPNS paling prioritas saat ini adalah untuk tenaga kesehatan dan pendidikan.
"Malah akhirnya nanti nggak bisa selesaikan semua. Ya sudah jadi kebijakan yang diselesaikan. Pemerintah punya program wajib, prioritas, dan dukungan. Peningkatan kesehatan masuk program wajib, sementara prioritas ada 4 yakni infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, dan pangan," ujar Setiawan
"Nah untuk yang tenaga penyuluh, kita akan teliti betul karena masuk di program prioritas. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara," imbuhnya. (dna/dna)











































