Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, fenomena tersebut merupakan akal-akalan wajib pajak yang enggan mengikuti tax amnesty. Dengan berlindung di belakang pemerintah Singapura, wajib pajak seolah-olah dipersulit untuk ikut tax amnesty.
"Saya nggak mengatakan itu benar atau tidak. Saya lagi melakukan penyelidikan intelijen bahwa ada konspirasi antara wajib pajak sendiri dengan pihak perbankan, itu saja," jelas Ken di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Gedung Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa kalau mau ikut tax amnesty juga perbankan juga nggak nanya kok, saya dapat harta dari mana, sah-sah saja," tambah Ken.
Ditambah lagi dengan adanya pengakuan berbagai wajib pajak asal Singapura yang sudah mengikuti tax amnesty di Indonesia tidak mengalami kesulitan membawa dananya kembali ke Indonesia.
"Tadi beberapa wajib pajak juga bilang nggak tuh. Saya balikin duit juga gampang tuh, nggak ada ya," tutup Ken. (drk/drk)











































