Tidak ada lagi masing-masing Kementerian Lembaga (KL) mengajukan tambahan anggaran kepada komisi terkait di DPR. Hal ini disampaikan Jokowi kepada para menteri saat membuka rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
"Permintaan tambahan anggaran tidak diajukan masing-masing KL ke komisi lagi, tidak ada lagi yang seperti ini sendiri sendiri masuk ke komisi-komisi di DPR. Harus mulai koordinasi dengan kita dengan mekanisme pemerintah," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak, anggaran kita buyar lagi," tegas Jokowi.
Jokowi mengingatkan bahwa pembahasan KL dengan komisi di DPR hanya boleh sampai membahas program, tidak sampai pada satuan 3. Diharapkan tidak ada KL yang melanggar aturan tersebut.
"Pembahasan anggaran di kementerian dan lembaga, di komisi dilakukan hanya sampai program, sekali lagi saya ingatkan hanya sampai program, tidak sampai pada satuan 3. Kalau nggak diingatkan nanti ada yang masih dibicarakan di sana, satuan 3 nggak ada," paparnya. (mkl/hns)