Kejar Pajak Google, Ini Kata Darmin Nasution

Kejar Pajak Google, Ini Kata Darmin Nasution

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 16 Sep 2016 19:04 WIB
Foto: GettyImages
Jakarta - Persoalan pajak dengan Google Asia Pacific Pte Ltd harus diselesaikan dengan cara negosiasi. Google harus mau untuk mendirikan Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia dan membayar pajak sesuai ketentuan.

Demikianlah disampaikan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Pendirian BUT menjadi salah satu alasan sebuah perorangan dan badan usaha asing untuk dikenakan pajak di dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya ia (Google) harus didorong untuk BUT. Harus berunding dulu. Dibilang, kita mau anda BUT supaya bisa dihitung pajaknya, " ujar Darmin.

Selama hal tersebut belum tercapai, maka akan susah untuk mengenakan pajak terhadap Google. Hal ini yang sebenarnya juga terjadi di banyak negara dengan Google dan perusahaan-perusahaan sejenis.

"Ya memang apapun ya harus ada BUT-nya di Indonesia, baru atas dasar itu baru bisa dibuat hitung-hitungan berapa pajaknya. Kalau itu nggak ada ya susah," terangnya. (mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads