Untuk memperbaikinya, Kemenhub akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Perhubungan Laut yang isinya menetapkan standar pelayanan untuk seluruh pelabuhan besar di Indonesia.
Saat ini baru Pelabuhan Tanjung Priok saja yang diharuskan memenuhi standar-standar itu. Nantinya semua pelabuhan milik Pelindo I-IV harus memenuhi standar pelayanan itu juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menambahkan bahwa Pelindo I-IV harus memenuhi peralatan-peralatan yang dibutuhkan agar kapasitas pelabuhan dapat dimaksimalkan. Apabila ada peralatan yang kurang, mereka harus melengkapi.
"Kalau Pelindo tertentu punya 4 alat cukup, ya sudah. Ada Pelindo yang lain cuma punya 2 dan itu kurang. Kita akan minta mereka (Pelindo) meningkatkan. Selama ini ada yang punya 4 tapi yang operasi cuma 1 karena rusak atau pura-pura rusak. Kalau memang alatnya terpasang sekian, harus jalan semua," papar Budi.
Selain itu, Pelindo I sampai IV diminta menurunkan tarif agar biaya di pelabuhan Indonesia lebih kompetitif.
"Berikutnya tarif, kita akan buat sesi khusus karena kita ingin tarif yang kita terapkan di masing-masing Pelindo lebih kompetitif," tutupnya. (hns/hns)











































